PEKALONGAN – Berdalih terdesak kebutuh ekonomi, Mustofa warga Kelurahan Yosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polres
Pekalongan Kota karena terbukti mencuri 5 unit DVD milik majikannya. “Dalam aksinya Mustofa berpura-pura mengantar barang ke salah seorang pembeli melaui jasa seorang tukang becak. Namun, ternyata barang-barang yang di kirim tidak sampai kepada pemesan,” ucap Juru Bicara Kepolisian Resort Pekalongan Kota AKP Purwanto kemarin.
Purwanto menjelaskan tersangka Mustofa mengaku barang-barang berupa DVD tersebut telah ia jual ke orang lain dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan keluarganya. Purwanto mengungkapkan pemilik toko elektronik yang bernama Farida warga jalan Merdeka Kota Pekalongan yang merasa kehilangan barang kemudian melaporkan perbuatan Mustofa ke polisi. Polisi kemudian menangkap Mustofa berserta barang bukti 5 unit DVD. Saat ini Mustofa masih di periksa penyidik Polres setempat dan terancam Hukuman sesuai pasal 365 KUHP.(dik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar