Jumat, 13 April 2012

Ribuan Buruh Belum Berserikat


PEKALONGAN - Pekerja Nasional Cabang Kota Pekalongan menyatakan dari sekitar 23 ribu buruh di Kota Pekalongan, baru sekitar 5 ribuan buruh saja yang sudah tergabung dalam serikat pekerja. Hal tersebut terjadi akibat kurangnya sosialisasi tentang pentingnya membentuk organisasi perburuhan dan mereka tidak merasa nyaman ketika
akan membentuk serikat pekerja. “Para buruh di sejumlah perusahaan tidak bisa berserikat karena masih adanya intimidasi dari perusahaan serta kurangnya perlindungan dari pemerintah,” ucap Wakil Ketua DPC SPN,  Damirin kemarin.

Saat ini jumlah keanggotaan buruh di DPC SPN Kota Pekalongan tersebar dalam 18 pengurus serikat tingkat perusahaan. Masih ada ribuan buruh yang masih belum dapat dilibatkan dalam serikat, diantaranya dua ribu buruh kontrak di 18 perusahaan di mana SPN aktif mengorganisir. Secara umum buruh kontrak di Pekalongan mencapai 6 ribuan orang. Sementara ini di Pekalongan,  serikat yang masuk dalam Dewan Pengupahan Daerah ialah SPN dan SPSI.

 “Lewat serikat pekerja, kita bisa memperjuangkan upah pokok dan Jamsostek,  hak cuti, upah lembur, libur hari raya  dan lainya. Prinsipnya agar  buruh tidak dieksploitasi hanya untuk keuntungan besar bagi pengusaha,” jelas Damirin. Damirin menambahkan sebenarnya keberadaan serikat buruh ini dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan produkstivitas kerja para buruh. Hal ini jika ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan buruh. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar