Selasa, 10 April 2012

Ketati Cafe Karaoke

PEKALONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan  yang di tengarai sering digunakan oleh para pelajar maupun PNS saat jam kerja dan jam sekolah. Selain itu,  Satpol PP  juga akan memeriksa surat perizinan  karoke,  jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sangsi berat bahkan hingga  pencabutan izinnya.

”Kita perketat pengawasan, karena banyaknya laporan dari masyarakat yang sering melihat siswa sekolah dan PNS,  keluyuran ditempat hiburan pada jam kerja,” ucap Komandan Regu B  Satpol PP,  Agung Jaya,  kemarin.

Agung menambahkan, pihaknya  sudah memberikan surat edaran kepada pengelola karaoke untuk tidak melayani para siswa sekolah dan PNS saat jam kerja. Jika peraturan itu dilarang, maka pihaknya akan melakukan tindakan peringatan keras. (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar