Selasa, 10 April 2012

Tolak PLTU, Tiga Warga Dipolisikan

·    Buntut Pro Kontra Proyek PLTU Batang

BATANG – Suasana Desa Karanggeneng makin tak nyaman. Terutama bagi tokoh tokoh masyarakat yang konsisten menolak proyek PLTU Batang. Terakhir,  muncul isu penculikan ataupun penangkapan yang tak jelas sumbernya. Akhirnya, lima orang tokoh masyarakat Karanggeneng yang menolak pembangunan PLTU memilih datang ke Mapolres Batang. “Kami minta perlindungan ke Polres. Biar masalahnya jelas. Selain itu, memang ada surat panggilan dari Polres untuk rekan kami,” ucap Kasmir yang menunggu di luar ruangan Reskrim Polres Batang..   
Itu diakui oleh Humas Polres Batang AKP H Djafar Sodik. Dia menyebut, ada beberapa orang warga yang datang ke Mapolres. “Saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim,” jelas H Djafar Sodik pada Selasa (10/4) siang. Memang, di ruangan Kasat Reskrim tampak Kasat Reskrim AKP Sudharto SH dan KBO Iptu Edi Lillah sedang berbincang dengan tiga orang warga Desa Karanggeneng. Ketiga warga itu adalah Riyono, Cahyadi dan Carman. Semuanya warga Desa Karanggeneng yang menolak menjual lahanya untuk  proyek PLTU Batang. 
Sedangkan di luar ruangan, tampak dua orang warga Karanggeng lainya menunggui. Setelah cukup lama di ruang Kasat Reskrim, ketiga orang itu lalu dimintai keterangan di ruang Kanit Reskrim. “Saya belum tahu hasil pemeriksaan. Kan masih berjalan. Yang jelas, status mereka sekarang ini masih saksi, atas kejadian penganiayaan terhadap saudara Sukadar yang juga warga Desa Karanggeneng,” imbuh Djafar Sodik.  Dia menjelaskan, saat kejadian di Desa Karanggeneng pada Rabu (4/4) petang, Sukadar mengalami luka pada bagian mulutnya dan giginya patah.
Sementara, terkait peristiwa adanya sekelompok orang berbadan tegap yang hendak menjemput paksa Riyono, warga Desa Karanggeneng pada Senin (9/4) sore, Humas Polres Batang Iptu Djafar Sodik membantah. “Tidak ada anggota Polres Batang  yang menjemput paksa warga. Yang ada hanya pengamanan di Polsek Tulis. Kita juga lakukan patroli,” tukasnya. Sesuai kesaksian warga, ketika itu istri Riyono yakni Ny Yunarsih menjerit jerit minta tolong. Sehingga para tetangga berhamburan keluar hendak menolong. Sehingga belasan orang berpakaian preman itu memilih pergi meninggalkan rumah Riyono dengan mengendarai beberapa mobil Kijang dan sepeda motor. Warga menduga, mereka adalah anggota Polri.
Sementara, sampai Selasa (10/4) pukul 17.00 Wib, polisi belum rampung memintai keterangan ketiga warga Desa Karanggeneng. Setidaknya, empat jam lebih ketiga warga itu menjalani pemeriksaan.  Pemeriksaan dilakukan di ruang Kanit Reskrim dan di ruang Kasat Reskrim. “Belum selesai Mas,” ucap Kasat Reskrim AKP Sudharto saat sejenak keluar ruangan.  (dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar