Selasa, 10 April 2012

Pukuli Penagih Hutang

PEKALONGAN - Diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan perusahaan pembiayaan WOM Finance, Riyanto, warga Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara,  terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota. Riyanto diduga menganiaya karyawaan WOM Finance bernama  Sumanto warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan, saat  Sumanto menagih tunggakan  kredit sepeda motor miliknya.

“Saat di tagih, Riyanto  justru memaki-maki  Sumanto serta memukul bagian kepala dan mukanya  sampai beberapa kali. Sehingga menyebabkan luka memar di wajahnya,” ucap Juru Bicara Kepolisian AKP Purwanto, kemarin. Akibat penganiayaan ini, Riyanto terancam pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.(dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar